e-KTP Ditertibkan

Pejabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal dinilai otoriter. Ia memerintahkan baleho sosialisasi e-KTP ditertibkan karena tidak ada gambar dirinya dan gubernur.

Riauterkini - PEKANBARU - Jika dicerna secara baik, dan seksama memang ada hal yang sangat janggal, dengan perintah Pejabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal. Betapa tidak hanya gara-gara tidak ada gambar dirinya dan gambar gubenur, pada spanduk sosialisasi program e-KTP. Secara otoriter Syamsurizal memerintahkan Satpol PP untuk, menertibkan atau mencopot semua spanduk tersebut disetiap UPTD yang ada.

Tentu sikap yang diambil Syamsurizal, sangat disayangkan pihak Disdukcatpil Kota Pekanbaru. Apalagi menurut Kadisdukcatpil M. Noer, tidak ada satupun undang-undang atau Perda, yang dilanggarnya. Dalam pemasangan spanduk sosialisasi program nasional e-KTP, sebab didaerah lainya juga melakukan hal yang sama. Dan tidak ada gambar walikota atau gubenur disetiap Spanduk sosialisasi penerapan e-KTP. Kalaupun ada gambar walikota atau gubenur itu bagian dari himbauan, bukan sosialisasi sebab sosialisasi program e-KTP menjadi kewajiban pihaknya, bukan kewajiban walikota atau gubenur. 
“ Sangat saya sayangkan dan kecewa, kenapa Satpol PP membongkar spanduk sosialisasi program nasional e-KTP. Hanya karena ada gambar saya dan bukan gambar pejabat walikota atau gubenur. Padahal sangat jelas Spanduk itu murni, untuk masyarakat agar turut mensukseskan program e-KTP, dan kami sebagai pihak yang berkewajiban mensosialisasikan itu. Himbauan itu juga memperjelas bahwa kami melakukan pelayanan e-KTP dan disinilah dilakukan perekaman data, “ tutur M. Noer Jumat (25/11/11) dengan berdana kecewa.

Ditegaskan lagi oleh M. Noer tidak seharusnya ada pihak yang merisaukan gambar dirinya dalam spanduk tersebut. Sebab menurutnya dirinya tidak sedang berpolitik ataupun merasa menyaingi pihak tertentu, “ Tidak perlu risau dengan gambar saya dispanduk yang sedang mensosialisasikan program e-KTP. Sebab saya tidak sedang berpolitik, atau mencalonkan walikota, apalagi gubenur. Kalaupun ada pembongkaran spanduk, mestinya melalui intruksi dari Dispenda dulu, bukan walikota, “ tukasnya.

Sementara itu Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Pekanbaru Erwad, hanya mengatakan jika pihaknya melakukan hal itu. Dengan dasar perintah dari Syamsurizal, yang meintruksikan agar melakukan pembongkaran setiap spanduk sosialisasi e-KTP. “ Kami hanya melakukan perintah atasan, sebab menurut pak walikota. Seharusnya gambar yang dipasang pada spanduk itu gambar walikota dan gubenur, bukan Kadisdukcatpil, “ tutur Erwad.***(yunk)


Sumber : riauterkini , Google